Hoax Kurir Sabu Dapat 'Barang' dari Rutan Depok, Begini Faktanya
- Istimewa
Siap – Seorang remaja terpaksa berurusan dengan hukum lantaran kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kemirimuka, Beji, Kota Depok pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Adapun modus pelaku ialah dengan cara menempelkan barang haram tersebut pada tiang listrik di pemukiman warga.
Saat diinterogasi petugas, pelaku menyebut narkoba itu berasal dari rumah tahanan atau Rutan Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan aksi warga yang menangkap satu orang kurir narkoba di wilayah Kemirimuka.
“Iya diamankan warga yang anak berhadapan dengan hukum itu, satunya lagi DPO Polres Metro Depok," katanya pada Minggu, 18 Januari 2026.
Menurut informasi yang didapat, penangkapan berawal ketika remaja berusia 16 tahun tersebut mendatangi Jalan Fatimah sekira pukul 15.00 WIB.
Ia tak sendiri, melainkan ditemani seorang pemuda berinisial JH.
Warga yang berada tidak jauh dari lokasi mencurigai gerak gerik keduanya. Saat didekati, JH berhasil kabur.
Sementara rekannya yang masih ABG tertangkap warga. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 12 paket plastik kecil narkoba jenis sabu.
Fakta Pemeriksaan Rutan Depok
Sementara itu, pihak Rutan Depok yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat, ikut mengusut kasus ini.
"Mensikapi informasi yang beredar di media sosial kami langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan Polsek Beji dan Koramil Beji guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani.
Ia mengungkapkan, informasi pelaku kemudian dijadikan petunjuk awal untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Langkah pertama, Agung dan jajarannya langsung melakukan pemeriksaan nama di sistem database warga binaan serta melakukan pengecekan secara mendalam. Namun hasilnya nihil.
"Hasil pendalaman tidak di temukan maupun mengetahui nama yang disebutkan oleh pelaku tersebut," tuturnya.
Tak hanya itu, Rutan Depok bersama-sama jajaran TNI dan Polri juga langsung menggelar razia gabungan insidentil
"Ini dilakukan sebagai langkah nyata kami dalam mencegah potensi perilaku warga binaan yang dapat merugikan masyarakat," tegas Agung.
Terkait hal itu, Agung memastikan bahwa pihaknya terbuka dengan informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat.