Sejoli di PIK 2 Ditangkap atas Dugaan Penjualan Vape Narkoba di Kalangan ABG
- Istimewa
Siap –Pasangan kekasih di Pantai Indah Kapuk 2 diamankan polisi atas dugaan penjualan Vape Narkoba di kalangan pemuda.
Tersangka O dan L ditangkap atas laporan warga. Ard, warga PIK 2 mengungkapkan sejoli pengedar Vape mengandung narkoba itu ditangkap Minggu 11 Januari 2025 oleh Polresta Bandara Soetta.
"Yang cowok diamankan di sebuah rumah makan sedang bersama ceweknya," ungkapnya.
Pihak Kepolisian, kata Ard, lalu membawa keduanya ke gudang Vape milik mereka di kawasan Hawai PIK 2 Paradise.
"Di gudang Vape itu disita sekitar puluhan liquid Vape," ujarnya.
Ard menyebut pelaku yang cowok kerap memasarkan barang haramnya itu di kalangan pemuda hingga membuat warga kesal lalu melapor ke Polresta Bandara Soetta.
"Yang laki bandarnya itu suka ngasih ABG make kemudian disuruh bayar. Inikan bahaya banget," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bandara Soetta Ipda Septian Wahyudi yang dikonfirmasi baru akan mengeceknya.
"Nanti saya cek dulu," ungkapnya
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum merespon.