Perda Trantibum “Sapu Jagat” Disiapkan, Hiburan Rakyat Hingga Ormas di Palembang Bakal Ditertibkan
- Istimewa
Siap –Wajah ketertiban Kota Palembang bersiap mengalami transformasi besar-besaran di tahun 2026. Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menggodok regulasi baru yang disebut sebagai "Perda Sapu Jagat".
Bukan sekadar revisi biasa, aturan ini diprediksi akan mengubah cara warga dan pelaku usaha beraktivitas di Kota Pempek.
Apa saja poin krusial yang akan berubah?
Berikut adalah rangkuman fakta di balik gebrakan baru ini:
1. Mengapa Disebut "Perda Sapu Jagat"?
Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang baru ini akan bersifat menyeluruh.
Disebut "Sapu Jagat" karena regulasi ini akan mengatur hampir seluruh aspek kehidupan kota dalam satu pintu, meliputi:
• Tertib Bangunan & Usaha: Memastikan estetika dan legalitas kota.
• Tertib Jalur Hijau & Drainase: Solusi untuk kota yang lebih asri dan bebas banjir.
• Hiburan Rakyat: Pengawasan ketat pada acara seperti Orgen Tunggal yang sering memicu kerawanan sosial.
2. Penyelarasan dengan KUHP Baru 2026 Langkah ini diambil bukan tanpa alasan.
Perda yang berlaku saat ini merupakan produk tahun 2002 yang sudah berusia lebih dari dua dekade.
"Perda lama belum selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku efektif 2 Januari 2026. Kita perlu penyesuaian sanksi, mulai dari denda hingga sanksi sosial," jelas Dr. Herison.
3. Warning untuk Ormas: "Tertib atau Ditindak"
Menanggapi bentrokan antara ormas Permaskot dan Harimau Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, Satpol PP bertindak tegas atas arahan langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
Herison menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi organisasi yang mengganggu kondusivitas kota.
Kedepannya, stabilitas keamanan akan menjadi syarat mutlak bagi siapapun yang ingin beraktivitas di Palembang.
4. Taruhan Ekonomi: Menjaga Nafas PAD Palembang
Ada alasan kuat mengapa ketertiban ini menjadi harga mati.
Ternyata, 90% Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang bergantung pada sektor jasa (hotel, restoran, dan pariwisata).
• Logikanya sederhana: Kota Aman \rightarrow Wisatawan Datang \rightarrow Pajak Meningkat \rightarrow Pembangunan Lancar.