Suami Aniaya Istri di Sawangan Ditetapkan Jadi Tersangka
- siapviva
Siap- RA (20) suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku tega menganiaya AA (19) istrinya hanya karena rebutan handphone. Peristiwa itu terjadi di Bedahan, Sawangan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan penyidik telah memeriksa pelaku secara intensif dan menaikkan statusnya sebagai tersangka.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri,” katanya, Senin (29/12/2025).
Korban mengalami luka di pelipis akibat dilempar handphone ke arah wajah oleh pelaku. Mata kiri korban luka cukup parah hingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone ke arah wajah istrinya hingga mengenai mata sebelah kiri korban. Setelah itu korban segera mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Keduanya terlibat cekcok karena permasalahan handphone. Pelaku kesal karena tidak diizinkan meminjam handphone istrinya. Pelaku meminjam handphone untuk main game online.
“Pelaku meminjam handphone korban dengan maksud untuk memainkan game online,” tukasnya.
Pelaku juga memukul dan menginjak hingga korban kesakitan. Pertikaian keduanya sempat dilerai kerabat.
“Ada kekerasan fisik lain, yaitu memukul wajah korban dengan tangan, kemudian menginjak paha korban sebanyak dua kali, serta beberapa pukulan ringan lainnya ke arah wajah,” ungkapnya.
Korban pun mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Saat ini korban belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
“Korban saat ini masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan karena baru menjalani operasi mata sebelah kiri,” ungkapnya.
Terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai kebutaan korban, Made menegaskan pihaknya masih menunggu hasil medis pascaoperasi.
“Belum bisa dipastikan apakah mata kirinya sudah bisa berfungsi normal atau tidak. Kita masih menunggu hasil dari operasi tersebut,” pungkasnya.