Warga Jangkang Tuding Koperasi Kekal Abadi Sejahtera Belum Realisasikan Dana Plasma Rp800 Juta

Warga Desa Jangkang Dua Juliadi dan Beni Siswanto
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Realisasi kebun plasma sawit PT Rezeki Kencana (RK) seluas 506 hektare  yang dikelola oleh Koperasi Kekal Abadi Sejahtera (KAS) di Desa Jangkang 2, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada periode 2022-2023 menyisakan masalah lantaran diduga dana plasma tersebut belum direalisakan sepenuhnya kepada warga.

img_title Gempar, Warga Indramayu Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Kapuas Pontianak

Dua warga Desa Jangkang Dua, Juliadi dan Beni Siswanto mengatakan, besaran dana bagi hasil kebun plasma sawit untuk masyarakat Jangkang 2 pada Periode 2022-2023 sebesar Rp2,2 Miliar dan di kelola oleh Koperasi Kekal Abadi Sejahtera (KAS). Namun dari besaran dana bagi hasil tersebut yang direalisasikan kepada warga hanya Rp1,171 Miliar sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp800 juta.

‘’Dana bagi hasil kebun plasma sawit periode 2022-2023 tersebut direalisasikan kurang transparan dan dari Rp2,2 Miliar yang di terima warga hanya Rp1,171 Miliar sehingga masih ada yang kurang sebesar Rp800 juta. Saya berharap koperasi KAS segera merealisasikan dana tersebut kepada warga,’’jelas Juliadi dan Beni Siswanto pada Senin 24 November 2025.

img_title Usulan Tak Digubris PU, Warga Dua RT di Desa Olak Olak Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kwitansi Pembagian Hasil Blok Koperasi Produsen Jaya Baru

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

img_title Breaking News: Kecelakaan Beruntun di Desa Pancaroba, Truk Bermuatan Kayu Nyungsep ke Parit

Juliadi menambahkan, terbongkarnya dana bagi hasil plasma sawit sebesar Rp2,2 Miliar setelah warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Rezeki Kencana. Dari aksi tersebut, warga mendapatkan data yang valid dan akurat.

‘’Awalnya pihak koperasi tidak transparan dan akhirnya warga menggelar aksi, dari aksi tersebut semua terbongkar. Dan selanjutnya ada dana yang direalisaikan untuk bangun gedung desa, PAD,Sosial,dan lainya tanpa persetujuan masyarakat penerima plasma. Bahkan hingga saat ini pembangunan kantor desa Jangkang Dua juga terbengkalai,’’tambah Juliadi.

Lebih lanjut, Juliadi mengatakan, terkait permasalah dana bagi hasil plasma sawit dan sengketa lahan tersebut oleh pihak kelompok tani Darat Daya telah dilaporkan ke Polda Kalbar. Namun hingga kini ia tidak mengetahui proses selanjutnya.

‘’Sebagai warga Jangkang Dua saya berharap kekurangan pembayaran dana bagi hasil plasma sebesar Rp800 juta yang dikelola oleh Koperasi Kekal Abadi Sejahtera (KAS) segera direalisasikan sehingga masalah tidak berlarut-larut,’’ujarnya.

Sementara itu, Beni Siswanto mengungkapkan, pasca ia bersama Juliadi mengungkap kasus bagi hasil plasma sawit tersebut tidak lagi mendapatkan dana bagi hasil dan justru ada surat undangan klarifikasi dari pihak Koperasi KAS.

Halaman Selanjutnya
img_title