Ini Hitung-hitungan Proyek Flyover Margonda Depok, Simak Biar Nggak Gagal Paham
- Istimewa
Siap – Rencana pembangunan flyover Margonda menuai kritik sejumlah Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS.
Mereka menuding, proyek tersebut tidak memperhatikan keuangan daerah dan dianggap dapat mengancam layanan publik dasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, bahwa flyover Margonda telah melalui tahap kajian yang cukup panjang.
"Jadi proyek ini diawali dari perencanaan kita, karena kan kita mengindentifikasi terkait dengan ruas jalan atau titik simpang kemacetan lalu lintas," jelasnya pada Rabu, 14 November 2025.
Dadang menyebut, proyek tersebut ada di dalam program unggulan Wali Kota Depok, Supian Suri terkait penataan kemacetan lalu lintas dan transportasi terintegrasi.
"Kan Margonda itu level of service nya itu di Grade E hampir stuck, kalau di hari weekend apalagi. Salah satu alternatif tindakan yang dilakukan terutama untuk di simpul atau simpang Juanda, yaitu opsinya dengan meningkatkan kapasitas jalan dengan pembangunan flyover," paparnya.
Dadang menegaskan, kajian teknis flyover Margonda telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
"Sehingga muncullah opsi membangun flyover utara-selatan dan satu kaki flyover ke Jalan Juanda. Itu untuk mereduksi kemacetan," terangnya.
Adapun dari sisi pembiayaan dilakukan kajian awal oleh Dinas PUPR Kota Depok dengan konstruksi flyover.
"Sehingga itulah yang dijadikan rujukan awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah," ucap Dadang.
"Lalu sumbernya dari mana? Karena banyak alternatif pembiayaan pendanaan kreatif yang disampaikan oleh pemerintah pusat, bisa oleh KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dan juga bisa melalui pinjaman daerah," sambungnya.
Kebijakan itu melihat pengalaman dari banyak daerah saat ini, yaitu pembiayaan infrastruktur bisa melalui pinjaman daerah.
"Seperti Kota Surabaya, lalu di Badung Bali, di Jawa Barat itu Kabupaten Tasik, dan beberapa kabupaten/kota saat ini dengan mekanisme pinjaman daerah. Tentunya dengan memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki oleh kita, berapa tenor yang diambil," jelasnya.
"Maka kita ambil opsi pembiayaannya melalui pinjaman daerah dengan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan oleh PT SMI. Jadi bunganya relatif rendah karena dia merupakan LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank)," timpal Dadang.