Jurus Jitu Menkeu Purbaya vs Everybody: Kini Bongkar Modus Pejabat Tilep Bunga Bank
- Istimewa
Siap – Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, terus menyita perhatian lewat sederet gebrakannya yang menuai dukungan publik.
Di antaranya adalah sikap ceplas ceplos Purbaya soal dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.
Ia mengungkap, bahwa realisasi belanja daerah per September 2025 ini mengalami penurunan dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Purbaya lantas menjelaskan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD sampai September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari pagu Rp 1.389 triliun.
"Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat," katanya dikutip pada Kamis, 23 Oktober 2025.
"Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7 persen. Tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen," sambungnya.
Padahal, lanjut Purbaya, ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja.
Kemudian, belanja barang dan jasa juga turun 10,5 persen dan belanja lainnya anjlok 27,5 persen.
"Jadi memang terlihat ada perlambatan eksekusi di banyak pos," jelasnya.
Menkeu Purbaya juga menyoroti besarnya dana daerah yang ditaruh di perbankan.
Menurutnya, berdasarkan data Bank Indonesia atau BI, total dana daerah yang tersimpan di bank mencapai Rp 233 triliun.
Data itu berbeda dengan data Kemendagri yang menunjukkan angka lebih kecil yaitu Rp 215 triliun.
Itu artinya ada selisih Rp18 triliun antara data BI dengan data Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Atas dasar itulah, Purbaya meminta agar selisih sebesar Rp 18 triliun tersebut segera ditelusuri.
"Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi. Tadi Pak Tito (Mendagri) bilang bedanya dengan catatan itu ada Rp 18 triliun ya," tuturnya.
"Justru saya jadi tanya tanya-tanya, Rp 18 triliun itu ke mana? Karena kalau bank sentral (BI) pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia, termasuk di BI segitu tercatat," sambung dia.
"Kalau di pemda kurang Rp 18 triliun mungkin pemdanya kurang teliti hitungnya. Kalau BI itu pasti sudah di sistem semuanya. Jadi itu mesti diinvestigasi itu ke mana yang selisih Rp 18 triliunnya itu."