Gelagat Aneh Bahlil Ketika Prabowo Singgung Tambang Ilegal, Oalah Tangannya Main
- Istimewa
Siap – Gelagat mencurigakan antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan CEO Danantara, Rosan Roeslani tengah jadi perbincangan di dunia maya.
Momen itu terjadi ketika Presiden RI, Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke kawasan smelter PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin 6 Oktober 2025
Dalam kunjungan kerja itu, Prabowo sempat meninjau secara langsung aktivitas pengolahan biji timah serta area tambang yang sebelumnya berstatus ilegal dan kini telah diserahkan kepada PT Timah Tbk.
Di hadapan awak media Prabowo mengungkapkan, bahwa praktik pertambangan tanpa izin alias ilegal, telah menyebabkan kerugian besar bagi negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Tambang ilegal itu melibatkan enam perusahaan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” katanya.
Pada kunjungannya tersebut, Prabowo juga sempat melihat secara langsung aset tambang ilegal yang disita negara.
Beberapa di antaranya mencakup ratusan unit alat berat, puluhan ton logam timah, aluminium, crude tin, enam smelter, kendaraan, tanah seluas lebih dari 238 ribu meter persegi.
Kemudian mess karyawan, alat pertambangan, hingga uang tunai senilai miliaran rupiah dalam berbagai mata uang.
Prabowo menyebut, nilai total barang rampasan ini mencapai sekitar Rp6–7 triliun, belum termasuk tanah jarang (monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih tinggi.
Selain menyaksikan penyerahan aset, Prabowo juga memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum, TNI, Bakamla, Bea Cukai, dan semua pihak yang terlibat dalam penyelamatan kekayaan negara.
Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk terus menindak tegas pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan memastikan hasil penegakan hukum kembali bermanfaat bagi rakyat.
“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini."
Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah di Bangka Belitung ini menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi sumber daya alam.