Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK, Gaji dan Harta Kekayaan Tak Main-main Simak Fakta Mengejutkannya

Suhartoyo
Sumber :
  • Tvonenews

SiapSuhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman, memicu rasa ingin tahu publik terkait harta kekayaan dan gajinya.

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Pecat Joko Widodo dari Keanggotaan Partai

Gaji sebesar Rp5.040.000 menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, sementara tunjangan termasuk rumah negara, fasilitas transportasi, dan jaminan kesehatan, dengan total mencapai Rp121.609.000.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Suhartoyo memiliki kekayaan senilai Rp14,7 miliar, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000.

KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Usut punya usut, Suhartoyo juga ternyata hobi mengoleksi mobil mewah berspek gahar bernilai Rp810.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982, senilai Rp 100.000.000,

UI Gelar Workshop Anti Korupsi di SMAN 2 Cibinong, Tekankan Pentingnya Integritas Generasi Muda

Mobil Jeep Wilys Jeep Tahun 1960, senilai Rp60.000.000,

Mobil Alphard Tipe G Tahun 2018, senilai Rp650.000.000.

Kekayaan bergerak dan kas lainnya juga melimpah, dengan Suhartoyo bebas dari utang dan kekayaannya tidak mengalami pengurangan.

Suhartoyo terpilih melalui pemilihan musyawarah mufakat pada Kamis (9/11/2023) dan dilantik berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 pada tanggal 9 November 2023. 

Anwar Usman, sebelumnya Ketua MK, diberhentikan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023.

Pelantikan Suhartoyo dihadiri oleh tujuh hakim konstitusi, tanpa kehadiran Anwar Usman. Delapan hakim MK yang hadir meliputi Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Dibalik sorotan pelantikan ini, terungkaplah tidak hanya kepemimpinan baru, namun juga kekayaan yang melimpah, memberikan gambaran tentang latar belakang ekonomi pemimpin tertinggi di Mahkamah Konstitusi.