UI Larang Mahasiswanya ke Kampus Selama 4 Hari, Ini Alasannya

SE Rektor UI soal PJJ
Sumber :
  • Istimewa

img_title AKPT 2026 Digelar di UI, Wamen Diktisaintek Minta Pimpinan Perguruan Tinggi Siap Tingkatkan Kualitas

Siap- Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Heri Hermansyah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025. Isinya mengenai aturan bekerja dan belajar dari rumah bagi civitas akademika UI.

“Menindaklanjuti perkembangan situasi terkini yang berpotensi mengganggu keamanan,  kenyamanan, serta kelancaran kegiatan akademik, maka demi menjaga keselamatan sivitas  akademika, Rektor Universitas Indonesia memutuskan kegiatan akademik dan non-akademik di  lingkungan Universitas Indonesia dilakukan dari rumah,” tulis Heri dalam surat resminya, Minggu (31/8/2025).

img_title Penasihat Khusus Presiden Beri Bantuan Rp 20 Miliar Renovasi Perpustakaan Pusat UI

Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online mulai Senin-Kamis, 1-4 September 2025.

“Seluruh Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) dilakukan secara daring dari rumah masing-masing pada periode Senin, 1 September 2025 sampai dengan Kamis, 4 September 2025,” ujarnya.

img_title Fasilkom Gelar Tiga Konferensi Internasional, Mahasiswa UI Diminta Cepat Ikuti Perkembangan Teknologi

Sedangkan untuk kegiatan praktik akan dijadwalkan ulang setelah periode tersebut. Kebijakan ini diambil untuk mempertimbangkan prinsip keamanan dan keselamatan.

“Kegiatan praktikum, pemanfaatan laboratorium dan kegiatan lain yang tidak dapat dilakukan secara daring dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan setelah periode tersebut dengan mempertimbangkan prinsip keamanan dan keselamatan,” tukasnya.

Kegiatan non-akademik dilaksanakan dengan bekerja dari rumah. Pengaturan bekerja dari  rumah dan dari kantor dilakukan dengan skema 50:50 dengan pengaturan jadwal melalui mekanisme persetujuan pimpinan unit kerja terkait.

“Petugas keamanan, petugas kebersihan, petugas jaringan IT, panitia wisuda dan pegawai  yang menjalankan fungsi kritis lainnya tetap bekerja dari kantor,” tulis Rektor UI lagi.

Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas dan seluruh jajaran manajerial universitas dan fakultas tetap melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan  keamanan perjalanan dari dan menuju tempat kerja.

Direktur Humas, Media, Pemerintahan dan Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah membenarkan bahwa KBM di UI dialihkan menjadi online selama empat hari. Hal itu didasarkan atas perkembangan situasi saat ini di Jakarta.

“Tidak diliburkan, tapi dialihkan menjadi pembelajaran online mulai Senin-Kamis karena melihat perkembangan situasi yang beum kondusif karena banyak dosen dan mahasiswa yang melakukan perjalanan (menuju kampus) di area Jabodetabek,” katanya ketika dikonfirmasi.

Untuk kegiatan perkantoran di UI akan disesuaikan dengan formasi 50:50. Artinya separuh masuk kantor, dan separuhnya lagi dilakukan secara daring.

Halaman Selanjutnya
img_title