Drama Berakhir, Satpol PP Berhasil Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Kambing

Penertiban bangunan liar di Pasar Kambing
Sumber :
  • Siapviva

img_title Tegas, Pemkot Depok Tertibkan Pukuhan PKL dan Bangli di Jalan Raya Bogor

Siap- Drama penolakan dari penghuni bangunan liar (bangli) di area Pasar Kambing, Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok berakhir. Sebanyak 15 bangli di lokasi tersebut kini rata dengan tanah.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan bangunan yang berdiri di atas jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas).Pembongkaran dikawal ketat TNI- Polri. Tidak ada perlawanan dari para pedagang hewan. Mereka hanya mengais barang-barang yang memiliki nilai jual.

img_title Demi Keamanan Kereta Cepat Whoosh, Petugas Bongkar 26 Bangli di Lahan KCIC

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok R Agus Mohammad mengatakan, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan tiga alat berat excavator. Bangunan tersebut adalah lapak penjualan hewan ternak yaitu kambing. Saat petugas membongkar bangunan, pemilik hanya bisa pasrah.

“Kemarin tindak lanjut sebelumnya karena dengan alasan ada mahluk hidup ya, binatang yaitu sapi dan kambing yang memang notabene-nya harus diamankan dulu, ditempatkan di tempat yang memang telah disiapkan oleh mereka,” katanya, Rabu (23/7/2025).

img_title Ketika 'Lahan Angker' Depok Jadi Berkah Kaum Petani

Penertiban ini sebagai tindak lanjut dari penertiban pertama yang dilakukan pada Senin (21/7). Para pedagang meminta waktu untuk memindahkan hewan ternak ke tempat lebih aman.

“Alhamdulillah hari ini sudah kami tertibkan,” ujarnya.

Total ada 100 bangunan yang ditertibkan di sepanjang Jalan Juanda. Bangunan-bangunan tersebut merupakan lapak para pedagang bunga, hunian, hingga Pasar Hewan Cisalak.

“Ada hampir 100 bangunan yang tidak berizin, 14 itu ada yang di lahan Pertagas. Sedangkan sisanya itu hampir 86 buah itu bangunan liar ada di tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum pemerintah daerah kota dan provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Penertiban dilakukan secara bertahap sejak Senin (21/7). Dan area Pasar Kambing Cisalak merupakan titik ujung penertiban. Agus menegaskan, bangunan liar yang ditertibkan berdiri di atas aliran pipa Pertagas hingga membahayakan.

“Bahayanya luar biasa, jadi tanah di sini hanya kita gali 2 meter itu udah ada pembakar, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.