Viral Klaim SIM Berlaku Seumur Hidup oleh Presiden Prabowo, Simak Fakta Berikut!

Klaim SIM seumur hidup Prabowo hoaks
Sumber :
  • Kolase siap.viva

Lembaga pemeriksa fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui kanal TurnBackHoax.id juga sudah membantah kabar serupa yang pernah beredar sebelumnya pada Februari 2025.

Merinding, Ternyata Begini Proses Evakuasi Juliana Turis Asal Brazil yang Tewas Gegara Jatuh di Rinjani, Ada Tali......

Perlu diketahui, aturan mengenai masa berlaku dan perpanjangan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam beleid itu, disebutkan bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun dan wajib diperpanjang apabila masa aktifnya habis.

Depok Viral Lagi, Pria Ngaku Ring 1 Istana Pamer Benda Diduga Pistol, Netizen: Kalo Diciduk Pasti Ada Video Minta Maaf?

Selain tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun dari pihak kepolisian, tidak ada juga dokumen negara atau peraturan baru yang mendukung klaim tersebut.

Fenomena penyebaran informasi keliru semacam ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat banyak masyarakat yang mudah percaya tanpa memverifikasi terlebih dahulu.

Viral! Oknum Dishub Jakarta Diduga Lakukan Pungli Rokok ke Sopir Bajaj di Salemba

Apalagi, isu-isu yang menyangkut kebijakan nasional seperti ini bisa menimbulkan kesalahpahaman luas.

Fakta SIM Seumur Hidup

Halaman Selanjutnya
img_title