Indonesia Resmi Menjadi Anggota FATF Presiden Jokowi: Menuju Tata Kelola Rezim Anti Pencucian Uang

Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia tergabung menjadi anggota FATF
Sumber :
  • instagram @jokowi

Siap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kini Indonesia resmi menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), organisasi internasional yang fokus pada pemberantasan Money laundering dan pendanaan terorisme.

Bakal Hancur-hancuran, Connie Ungkap Dokumen Rahasia Hasto PDIP Berisi Mulyono hingga Iriana: Ibu Belum Kelar

Jokowi bersyukur bahwa Indonesia telah mendapat pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota Financial Action Task Force (FATF).

"Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," ujar Jokowi dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 6 November 2023.

Bocoran Video Hasto PDI Perjuangan, Army Sebut Ada Keterlibatan Anak Jokowi: Saya Berani Taruhan

Menurut Jokowi, setelah bergabungnya Indonesia sebagai bagian dari anggota FATF mampu meningkatkan penilaian positif luar negeri terhadap keuangan Indonesia.

Dirinya mengatakan ketika Indonesia mendapat pandangan positif dari luar negeri, maka positif pula untuk bisnis dan investasi di dalam negeri.

Hasto Jadi Tersangka, Rocky Gerung Prediksi “Perang Kasus” Jokowi vs PDIP

Rasa terima kasih juga tak lupa Jokowi ucapkan kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas Indonesia yang kini telah resmi bergabung menjadi anggota FATF.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," tuturnya.

Presiden Jokowi berharap dengan bergabungnya Indonesia menjadi anggota FATF menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti Money laundering, sebagai negara yang bebas pencucian uang, juga bebas dari dukungan finansial untuk teror.

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik," tukasnya.