Polisi Tetapkan Ayah dan Anak Tersangka Penganiayaan Sadis di Ketapang

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • Istock

‘’Terkait dugaan korban sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) kami akan mengedepankan mekanisme sistem peradilan pidana anak yang memperhatikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi anak,’’pungkasnya.

Polres Sekadau Tangani Tiga LP Kasus PETI, Kasat Reskrim: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara