Polisi Tetapkan Ayah dan Anak Tersangka Penganiayaan Sadis di Ketapang
Rabu, 4 Juni 2025 - 17:42 WIB
Sumber :
- Istock
‘’Terkait dugaan korban sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) kami akan mengedepankan mekanisme sistem peradilan pidana anak yang memperhatikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi anak,’’pungkasnya.
Baca Juga :
Polres Sekadau Tangani Tiga LP Kasus PETI, Kasat Reskrim: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara