GRIB Depok Dukung Aparat Tindak Tegas Dalang Pembakaran Mobil Polisi
- siap.viva.co.id
"Nah, kami tentunya akan berkoordinasi juga dengan kepolisian, bahwa kami, GRIB Kota Depok tidak akan membekingi atau membantu oknum-oknum tersebut ketika memang sudah melakukan tindak pidana," tegasnya.
"Apalagi ini sudah pengrusakan pembakaran kendaraan operasional yang notabene kendaraan tersebut adalah milik negara, dalam hal ini Polres Metro Depok," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penyerangan sejumlah orang tak dikenal itu terjadi ketika polisi berusaha meringkus TS di tempat persembunyiannya, di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat, 18 April 2025.
Rupanya sang koboi jalanan yang terjerat kasus kepemilikan senjata api itu melawan.
Akibat kejadian ini, tiga mobil polisi rusak parah, satu di antaranya bahkan ludes dibakar. Peristiwa ini tak jauh dari lokasi TPU Pondok Rangon.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.