Dua Pelaku Kasus Narkoba Modus Keripik Pisang Dibekuk di Depok

Potret ilustrasi narkoba modus keripik pisang
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Dua orang pelaku yang merupakan sindikat narkoba modus keripik pisang berhasil ditangkap Bareskrim Mabes Polri di wilayah Cimanggis Depok.

Carut Marut PPDB Depok: Dari Sulit Akses, hingga Lokasi Sekolah di Tengah Laut Seberang Benua

Kabar adanya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Cimanggis, itu pun diakui oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.

Namun demikian, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena kasus itu ditangani Bareskrim Polri.

Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Depok Mulai Diberangkatkan Besok dari UIII Cimanggis

"Iya benar (tertangkap di Depok). Namun untuk perkaranya ditangani Mabes ya," katanya singkat saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 November 2023.

Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri membekuk sindikat narkoba modus keripik pisang. Pelaku diciduk dari sejumlah daerah berbeda, yakni Depok, Jakarta, Bogor, Magelang dan Jogjakarta.

Depok Jadi Magnet Investor Kelas Kakap, Ini Buktinya

Adapun kandungan narkoba tersebut dimetil pentilon yang dibalut dalam kripik pisang dan happy water.

Dari hasil penyelidikan polisi, keripik pisang yang mengandung narkoba itu dijual secara daring atau online.

Pengungkapan produksi narkoba modus keripik pisang ini dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda DIY.

Kasus ini diawali dengan pengungkapan di Cimanggis, Depok dari hasil operasi cyber dan ditemukan ada penjualan keripik pisang dengan harga tinggi.

Hal itu memunculkan kecurigaan polisi, yang kemudian dilanjutkan dengan menelusuri akun penjual.

Penyelidikan ini dilakukan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kemudian, polisi berhasil meringkus pelakunya di wilayah pintu Tol Cimanggis, Depok pada Kamis, 2 November 2023.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku.

Lalu dikembangkan, dan akhirnya berhasil dibekuk juga satu orang pelaku berikut barang bukti yang diamankan di dalam kamar Apartemen Podomoro, wilayah Kabupaten Bogor.

Penyelidikan berlanjut ke tiga lokasi, yaitu di Kaliaking Magelang, Pitorono dan Banguntapan Bantul.

Total barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 426 keripik pisang berbagai ukuran, 2022 happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba.