Dituding Sebut Perselingkuhan Bebas di Unhas Makasar, Iptu AH Akhirnya Angkat Bicara

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Dituding sebut perselingkuhan bebas di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Iptu AH suami dari Karina Dinda Lestari (KDL) akhirnya angkat bicara.

Rieke Pasang Badan, Terdakwa Kasus Landak I Nyoman Sukena Auto Bebas dari Penjara

Iptu AH selaku suami dari dokter Karina Dinda Lestari (KDL) akhirnya menanggapi terkait tudingan yang menyebut dirinya menyampaikan perselingkuhan bebas di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya," ungkap Iptu AH seperti dikutip viva Bandung.

Tersiksa Jadi Korban KDRT, Istri Pendeta di Sidoarjo Ini Beberkan Ritual Aneh Suami: Nggak Boleh...

"Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar," sambungnya.

Lebih lanjut Iptu AH mengatakan, munculnya berita berita ada tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya dan dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.

Heboh, Pendeta di Sidoarjo Dipolisikan Gegara KDRT, Sang Istri: Ada Foto Sama Dayang-dayangnya

"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hingga kini belum ada perubahan atau perbaikan," katanya.

"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus," tambahnya.

Untuk itu, Iptu AH menegaskan bahwa masyarakat agar tidak membuat opini liar terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan dokter AW.

Iptu AH mengaku sudah menyerahkan segala proses hukum terhadap pihak yang berwajib dan berharap tidak ada yang ikut campur.

"Saya sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di Polda Sulsel. saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini opini liar sehinggah tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.