Skandal Asmara Istri Polisi Berujung Proses Hukum, Sangsi UNHAS Menanti KDL dan AW
- Istimewa
Siap –Skandal asmara yang menjerat seorang mahasiswi istri perwira polisi di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makasar KDL dan AW terungkap dan kini masih terus bergulir dan menunggu hasil proses pihak kepolisian.
Humas UNHAS Makassar, Ahmad Bahar mengatakan terkait sangsi yang akan diberikan kepada KDL dan AW yang terjerat kasus tersebut, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak berwajib .
“Kalau sanksi ini kan jika ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Ahmad Bahar dikutip dari VIVA Bandung pada Senin, 30 Oktober 2023.
"Sanksi yang diterapkan oleh Universitas Hasanuddin jika ada pelanggaran mulai dari skorsing hingga pengunduran diri atau bahkan pengunduran diri secara tidak hormat," sambungnya.
Selain itu, Ahmad Bahar mengkonfirmasi fakta bahwa Karina Dinda Lestari (KDL) adalah alumni dari sebuah universitas di China.
Sedangkan, AW adalah mahasiswa program spesialis bedah di Unhas Makassar. Spesialis bedah di Unhas Makassar.
“Istilahnya adaptasi di sini, dia (KDL) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (AW) memang kuliah di sini," pungkasnya.