GNPKRI Desak Jaksa Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Serat Optik di Pemprov Kalbar

Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kasus Dugaan Korupsi Serat Optik Provinsi Kalbar

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id
Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Terus di Usut

Sementara itu, tersangka lain berinisial A, yang merupakan kontraktor atau penyedia jasa dalam proyek tersebut, juga belum di tahan meskipun telah lama ditetapkan sebagai tersangka.

GNPK RI menilai, penahanan terhadap tersangka sebenarnya dapat mempermudah proses penyidikan sekaligus menghindari risiko hilangnya barang bukti atau tersangka melarikan diri.

Kajari Pringsewu Geber Laporan LSM Gepak soal Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

"Ketika tersangka kasus lain biasanya langsung di tahan setelah penetapan, kasus ini justru berbeda, sehingga menimbulkan pertanyaan publik," tambahnya.

GNPK RI juga berharap agar penanganan kasus ini mendapat perhatian serius dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Agung RI.

Kasipenkum Kejati Kalbar: Saya Tidak Pernah Buat Pernyataan Berita Kasus Hibah Diplintir

Mereka menegaskan, kasus dugaan korupsi fiber optik ini penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan mempertegas komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title