Catatan Akhir Tahun CERI: Dugaan Impor Minyak Mentah dan BBM Pertamina, Kejagung Jangan sampai "Masuk Angin"

Kantor Pertamina
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Pengusutan dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina sebanyak 1 juta barel per hari untuk periode 2018-2023 menjadi sorotan.

Kejagung Diminta Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus Impor Minyak Pertamina yang Diduga Rugikan Negara

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan dalam Catatan Akhir Tahun CERI bahwa pengusutan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan tertutup dan berpotensi "masuk angin".

Yusri menyebut, selain impor minyak, Kejagung juga menyelidiki penjualan gas dan minyak bagian negara dari blok migas yang dikelola BUMD bersama Pertamina di sektor hulu.

Kejari Depok Dibekali Alat Kejagung Usut Dana Insentif RT yang Ditilep ASN Kelurahan: Januari Ini...

Hingga saat ini, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar SH, masih enggan memberi informasi pasti terkait penyelidikan tersebut.

Berdasarkan informasi dari media, sejak akhir Oktober hingga pertengahan Desember 2024, Kejagung telah menggeledah kantor dan rumah sejumlah direksi Pertamina Holding dan Subholding.

Mantan Presiden FSPPB Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Oknum Pertamina

Pada 19 Desember 2024, beberapa anggota direksi Pertamina juga dimintai klarifikasi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dalam penggeledahan tersebut, kabarnya ditemukan sejumlah uang dalam jumlah besar, perangkat ponsel, dan laptop yang dikloning untuk mendukung bukti penyelidikan.

Yusri menyebutkan, sejumlah nama dengan inisial AN, EW, RD, SD, YF, MK, dan EC kini tengah dipantau oleh Kejaksaan Agung.

Pesan WhatsApp yang beredar menyebutkan adanya struktur nama-nama orang penting di Pertamina yang diduga terkait dengan dugaan penyimpangan ini.

Menurut Yusri, dokumen tersebut bahkan sempat diklarifikasi kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum kunjungannya ke Cina, Amerika Serikat, dan KTT APEC di Peru pada November 2024.

Yusri memperkirakan potensi kerugian negara akibat impor minyak mentah dan BBM mencapai USD 1,2 miliar per tahun, atau total USD 6 miliar (Rp96 triliun) untuk periode 2018-2023.

"Kami berharap penyelidikan segera naik ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara," ujar Yusri.

CERI juga mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan perhitungan kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan praktik ini.

Publik kini menanti komitmen Kejaksaan Agung dan pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tuntas.