Pengakuan Ismail Warga Tanara Terkait Proyek Strategis Nasional PIK 2, Patahkan Narasi Sesat soal Perampasan Tanah

Pengakuan warga Tanara, Ismail terhadap PSN PIK 2
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Salah satu warga Tanara, Kabupaten Serang, Ismail, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 disebut merampas tanah masyarakat. 

Tanggapi Said Didu, Muannas: Muannas : Bencana Dijadikan Alat untuk Serang PSN PIK 2

Ismail dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa masyarakat setempat justru banyak yang bersedia menjual tanahnya secara sukarela.

"Sebenarnya tidak ada perampasan tanah seperti yang dikatakan di media sosial. Bahkan, masyarakat sendiri yang mengharapkan tanahnya untuk dijual," kata Ismail seperti dikutip dalam video klarifikasinya di Tiktok, Kamis, 12 Desember 2024.

Said Didu Kembali Provokasi Warga Teluk Naga, Muannas: Ada Apa Sebenarnya?

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang tidak berminat menjual tanahnya juga tidak dipaksa. "Bagi yang tidak ingin menjual, tidak ada pemaksaan. Jadi, tidak benar kalau disebut ada perampasan," jelasnya.

Ismail juga menegaskan bahwa proses transaksi dilakukan dengan transparan. Banyak pemilik tanah yang datang langsung ke kantor untuk menyelesaikan urusan penjualan.

Gagalkan PIK 2, Ketua Babad Banten: Menghambat Impian Pembangunan Kabupaten Tangerang Utara

"Kalau benar ada perampasan atau paksaan, tentu pemilik tanah tidak akan datang dengan ikhlas ke kantor untuk menyelesaikan transaksi," ujarnya.

Menurutnya, sudah banyak warga yang dengan sukarela menjual tanahnya dan melakukan proses transaksi langsung tanpa tekanan. 

Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSN PIK 2 di Kabupaten Serang.