Geger! Pengacara Alvin Lim Bongkar Pelanggaran Perjanjian Damai Charlie Chandra, Begini Katanya ....
- Istimewa
“Saya sudah menyarankan agar Charlie Chandra mengurus dokumen ke BPN untuk memastikan validitas sertifikatnya. Namun, saat di BPN, sertifikat tersebut ternyata tidak tercatat sesuai klaimnya,” ungkap Alvin.
Ia menambahkan bahwa tanpa pengakuan dari pihak pemerintah, sulit untuk memperjuangkan keabsahan sertifikat tersebut.
“Negara kita adalah negara hukum, dan semua harus mengikuti aturan pemerintah. Jika sertifikat tidak diakui secara legal, saya tidak bisa ngotot membela klaim tersebut,” tegasnya.
Alvin Lim juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PIK 2 atas pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya.
“Saya memahami jika PIK 2 merasa dirugikan atas tindakan Pak Charlie. Saya juga tidak bisa menyalahkan mereka jika ingin mengambil langkah hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun bertindak sebagai kuasa hukum, ia tidak mendukung tindakan kliennya yang melanggar kesepakatan.
“Lawyer tidak bertanggung jawab atas tindakan kliennya yang melanggar hukum atau perjanjian. Nasihat saya selalu agar klien menaati perjanjian yang telah disepakati,” jelas Alvin.