Aliansi Mahasiswa BEM SI Kalbar Gelar Aksi, Ini 5 Tuntutanya
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA - Aliansi Mahasiswa BEM SI, BEM PTMAI dan DEMA PTKIN yang terdiri dari beberapa kampus di kota Pontianak menggelar aksi turun kejalan untuk melakukan aksi refleksi memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Bundaran Tugu Digulis Untan, Kalimantan Barat, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Koordinator aksi Muhammad Ser Khan mengatakan Negara Indoensia melalui konstitusinya telah mengatur tentang jaminan Hak asasi manusia yang kemudian diteruskan jaminan Hak asasi manusia dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, mulai dari hak untuk hidup, hak untuk berkerja, hak untuk tidak di siksa dan lain sebagainya.
‘’Aksi ini didasari dari unsur alami kemanusian yang memiliki rasa empati yang kuat dan memperdulikan setiap hak hak yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia, dalam momentum hari HAM sedunia ini kami Aliansi BEM SI, BEM PTMAI, dan DEMA PTKIN melakukan aksi Simbolik dan mimbar bebas yang bertajuk “PESTA AKTOR PELANGGAR HAM” kami ingin menyadarkan pemerintah dan alatnya bahwasanya masih banyak rentetan lusinan dosa yang telah mereka perbuat dan belum di tuntaskan hingga saat ini,’’kata Sher Khan kepada Viva.co.id pada Rabu, 11 Desember 2024.
Sher Khan menambahkan, kasus kriminalisasi Mulyanto, Penembakan Safarudin, penggusuram masyarakat pulau rempang, merebut paksa hak-hak masyarakat adat merupakan bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara beserta alat-alatnya hinggat saat ini.