Ngeri, Rekaman Suara Wanita Minta Tolong dari Dalam Hutan Viral, Ternyata Begini Ceritanya...
- Istimewa
Siap –Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kabar rekaman suara seorang wanita yang berada ditengah hutan minta tolong kepada tim Prabu Lodaya.
Dalam rekaman suara yang beredar tersebut, terdengar wanita tersebut ketakutan dan meminta tolong untuk dijemput karena sendirian berada di hutan lantaran ditinggalkan oleh pria yang baru dikenalnya dari media sosial.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Prabu pada Kamis (31/10/2024) dini hari langsung bergerak ke wilayah Nagrog, Ujung Berung, untuk mengevakuasi wanita tersebut.
Dalam perjalanan menuju lokasi, mereka sempat kesulitan menempuh jalur karena merupakan jalur motor cross hingga akhirnya dapat menemukan korban.
Katim satu Prabu Ipda Reza Aji Ibrahim mengatakan, tim berjumlah 10 orang yang sedang patroli menerima laporan pengaduan melalui call center Prabu dari seorang wanita.
Korban mengaku ditinggalkan di hutan Gunung Palintang oleh seorang pria yang baru dikenalnya di media sosial.
"Ngirim voice note minta tolong saya ditinggalkan sama laki-laki yang baru kenal di medsos diajak ke (hutan) Palintang," kata Reza, Jumat (1/11/2024) seperti dikutip Jpnn.
Lebih lanjut Reza mengatakan, wanita tersebut ditinggalkan oleh laki-laki yang baru dikenalnya lantaran tidak mau diajak berhubungan badan.
Wanita itu kemudian memilih kabur meski sempat dibuntuti oleh laki-laki tersebut dan akhirnya pergi.
"Dalam keadaan takut, wanita itu lari. Kami langsung jemput. Posisinya di bawah dekat perkampungan," ujar Reza.
Setelah wanita itu aman dan merasa tenang, ia menyarankan agar membuat laporan pengaduan.
Namun, wanita tersebut enggan membuat laporan dan meminta untuk diantar pulang. "Kami mengantarkan ke rumahnya di Jalan PHH Mustofa. Korban sehat cuma kelelahan karena lari-lari," tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur untuk jalan bersama orang yang baru dikenal.
Reza juga meminta masyarakat memiliki nomor call center Prabu untuk melaporkan jika terdapat tindak pidana kejahatan dan akan segera didatangi.