Gugatan Rp200 Miliar PDIP ke Ade Armando : Sebut Video Megawati sebagai Hoaks, Ini Fakta Sebenarnya

Ade armando
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando telah memberikan tanggapan terkait gugatan perdata sebesar Rp200 miliar yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait video Megawati Soekarnoputri. 

Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Kepergok Tidak Ditahan, Oh Ternyata

Gugatan ini tercatat dalam laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dengan Nomor Perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi pada tanggal 18 Oktober 2023.

Ade Armando menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan sebesar Rp200 miliar tersebut. "Dijalani saja. Saya tidak paham gugatan mereka. Jadi, nanti tanggal 15 November, saya mau dengar langsung tuduhan mereka apa," kata Ade dikutip SiapViva dari tvOnenews, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Posisi Terjepit, PDIP Harus Jeli Menentukan Sosok di Pilgub Jakarta, GPMN: Kalau Salah Pilih Bisa..

Dalam video YouTube pribadinya, Ade Armando mempertahankan kebenaran pernyataannya. Dia juga mengungkapkan keheranannya terkait gugatan yang diajukan terhadapnya. 

"Saya kan justru bilang, video Megawati marah-marah itu tidak bisa dipercaya. Kok, saya malah digugat? Tapi, saya nggak mau gugat balik. Menurut saya itu mengada-ada," tegasnya.

PDIP Jalin Komunikasi dengan Cak Imin Bahas Pilkada : Kami Cari Kesepakatan

Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap Ade Armando. 

Johannes menilai Ade Armando telah berperilaku buruk dengan mengomentari video "hoaks" Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Menurut Johannes, komentar Ade Armando dianggap tidak akurat karena video tersebut tidak memiliki sumber yang jelas.

Halaman Selanjutnya
img_title