Polda Jateng Klarifikasi: Belum Ada Permohonan SKCK atas Nama Gibran Rakabuming Raka

Gibran rakabuming raka
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang disampaikan atas nama Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta. 

Nah, Lho! Pelantikan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Diundur?

Dalam pernyataannya, Satake mengungkapkan.

 "Hingga hari ini tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut."

Bolone SS Bakal Gemakan Kembali Lagu 'Oke Gas' untuk Dukung Supian-Chandra di Pilkada Depok

Meski belum ada permohonan SKCK yang diajukan, Satake juga mencatat bahwa proses pengajuan SKCK dapat dilakukan secara daring dan dari mana saja. 

Selain itu, pengambilan dokumen SKCK juga dapat dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk oleh pemohon.

Sebelum Dilantik Prabowo bakal Temui Megawati, Bahas Apa Ya?

Adanya permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah bukanlah hal yang tidak biasa. 

Calon legislator yang berencana mendaftar menjadi anggota DPRD provinsi atau DPR RI juga harus mengurus SKCK sebagai salah satu persyaratan.

Pada hari yang sama, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi bakal capres Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden mendatang. 

Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta.

Polda Jawa Tengah akan terus memantau perkembangan terkait permohonan SKCK Gibran Rakabuming Raka, seiring dengan proses politik yang semakin mendekati pemilihan presiden yang akan datang.