Polresta Pontianak Tangkap 12 Remaja Hendak Tawuran Bawa Senjata Tajam

Polresta Pontianak amankan remaja hendak melakukan tawuran
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kepolisian Polresta Pontianak mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Pontianak Barat, pada Senin 16 September 2024.

Seorang Wartawan Laporkan Pelaku Penganiayaan ke Polresta Pontianak

Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, bahwa penangkapan sejumlah remaja bermula saat itu patroli Enggang melihat sejumlah remaja berkumpul di jalan Komyos Sudarso depan gang Teratai.

Hari Pelanggan Nasional, Astra Motor Kalbar Bagi Sembako Kepada Pengunjung

“Setelah melihat sekitar 12 anak renaja yang sedang berkumpul di Jalan Kom Yos Sudarso depan Gang Teratai remaja tersebut membawa berbagai benda berbahaya seperti senjata tajam dan busur serta anak panah yang akan digunakan untuk tawuran dan kemudian 12 remaja tersebut diamankan di Polsek Pontianak Barat ,”jelas Adhe Hariadi dikutip Rabu, 17 September 2024.

Kapolres menambahkan, para remaja yang diamankan, rata-rata berusia antara 15 hingga 18 tahun. Mereka langsung dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Desa Ambarawa Kubu Raya

Berdasarkan keterangan awal, para remaja tersebut terlibat dalam perseteruan antar kelompok di media sosial, yang kemudian direncanakan untuk diselesaikan melalui tawuran.

‘’Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya preventif mencegah aksi tawuran remaja yang kerap terjadi. Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah yang dianggap rawan terjadinya tawuran, terutama pada malam hari saat aksi-aksi seperti ini sering terjadi," tambahnya.

Kapolres mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan meningkatkan pengawasan, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik tawiran antar kelompok remaja.

‘’Penangkapan terhadap 12 anak yang akan tawuran ini warga setempat memberikan apresiasi kepada Kepolisian atas tindakan cepat dari personel Patroli Enggang Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat tersebut,''tandasnya.

Mereka berharap patroli rutin dan upaya preventif dari pihak kepolisian dapat mencegah terjadinya aksi-aksi serupa di masa mendatang, demi menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah Pontianak Barat,’’pungkasnya.