Audrey Davis Sempat Mendapat Ancaman dari Tersangka AP, Sakit Hati Jadi Motif Penyebaran Video Syur
- istimewa
Siap – Video syur putri dari musisi David Bayu. Audrey Davis terus didalami oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Setelah pemeran pria yang juga sekaligus perekam video tersebut diamankan polisi ditemukan fakta baru terkait perekaman yang dilakukan tersangka AP (27) secara diam-diam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa Audrey Davis tidak mengetahui tersangka AP merekam dirinya pada saat berhubungan intim.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam ya," kata Ade Ary dalam keterangannya Selasa 13/8/2024.
"Ini merupakan bagian yang didalami, sementara video yang ditemukan adalah di rumah tersangka AP, kemudian alasan tersangka AP ini menyebarkan, membagikan itu karena sakit hati," tambahnya.
Audrey Davis juga disebut sempat menerima ancaman dari tersangka AP, hal tersebut diungkap langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Sempat ada ancaman terhadap saksi Audrey Davis yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud," papar Ade Safri saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Lantaran sakit hati tersangka AP melakukan penyebaran video syur Audrey Davis melalui media sosial akun X @bb2638
Atas perbuatan nya tersebut tersangka AP dijerat dengan Undang-Undang pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.