Cuma Modal Rp 10 Juta, Kamu Bisa Punya Kantor Resmi Maxim di Kota Sendiri
Selasa, 22 April 2025 - 17:51 WIB
Sumber :
- Dokumen Maxim
“Dengan menjadi mitra bisnis kami, Kamu akan mendapatkan hak eksklusif untuk kota tersebut. Hanya Kamu yang dapat mengembangkan merek Maxim di wilayah tersebut,” kata Achmad dalam keterangan resminya, Selasa, 22 April 2025.
Hak eksklusif ini berarti tidak akan ada mitra lain dari Maxim yang bisa membuka kantor di wilayah yang kamu kelola.
Ini memberi rasa aman dan ruang untuk membesarkan bisnis tanpa khawatir bersaing dengan sesama mitra dari perusahaan yang sama.
Modal Terjangkau dan Tanpa Royalti di Awal
Maxim menetapkan biaya waralaba berdasarkan ukuran kota.
Mulai dari Rp 10 juta untuk kota dengan penduduk di bawah 50 ribu, Rp 20 juta untuk kota menengah, dan Rp 30 juta untuk kota besar berpenduduk lebih dari 200 ribu.
Halaman Selanjutnya
Yang menarik, mitra tidak dikenakan royalti sebelum keuntungan mencapai Rp 7 juta per bulan.