Rusia dan China Kompak Bela Iran, AS dan Sekutunya Naik Pitam
- Siap.viva/Alerta Mundial
Siap – Perselisihan mengenai sanksi terhadap Iran kembali memanaskan sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Rusia dan China berhadapan dengan Amerika Serikat, Prancis, serta Inggris dalam perdebatan mengenai dasar hukum untuk menghidupkan kembali sanksi internasional terhadap Teheran.
Anadolu Agency melaporkan, ketegangan terjadi ketika lima negara anggota tetap DK PBB membahas keabsahan penerapan kembali sanksi PBB melalui mekanisme "snapback" yang tercantum dalam kesepakatan nuklir Iran 2015.
Mekanisme tersebut memungkinkan sanksi internasional terhadap Iran diberlakukan kembali apabila Teheran dinilai melanggar komitmen dalam Rencana Aksi Komprehensif Bersama atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Salah satu keistimewaan mekanisme snapback adalah prosesnya dapat berjalan tanpa dapat dihentikan melalui hak veto anggota tetap DK PBB.
Rusia menolak penerapan mekanisme tersebut terhadap Iran.
Moskow berpendapat bahwa ketentuan snapback sudah tidak dapat digunakan karena Resolusi DK PBB 2231 telah berakhir pada 18 Oktober 2025.
"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan yang telah diadopsi sebelumnya tentang Iran, sebuah mekanisme yang diatur dalam Resolusi 2231, tidak berlaku, dan ini karena berbagai alasan hukum dan prosedural," ucap perwakilan tersebut.
Rusia juga menyoroti perubahan status agenda non-proliferasi Iran di DK PBB.
Menurut Moskow, agenda tersebut telah dikeluarkan dari daftar persoalan aktif dewan pada tanggal yang sama.
Selain persoalan Resolusi 2231, Rusia mempermasalahkan keberadaan Komite 1737 yang sebelumnya berkaitan dengan rezim sanksi Iran.
Moskow menyatakan komite tersebut telah dibubarkan pada 2015 sehingga tidak ada landasan hukum untuk kembali menggelar pertemuan dalam format tersebut.
Komite 1737 merupakan badan yang dibentuk DK PBB untuk memantau penerapan sanksi terhadap Iran yang berkaitan dengan program nuklir dan rudal balistik.
Meskipun demikian, DK PBB mengajukan agenda untuk menggelar kembali pertemuan Komite 1737 dalam rangka membahas perkembangan terkait Iran.
Posisi Rusia mendapat dukungan dari China yang juga merupakan anggota tetap DK PBB.
Beijing menilai kepresidenan DK PBB tidak mempunyai kewenangan untuk menyusun ataupun menyampaikan laporan dalam periode 90 hari sebagaimana yang didorong sejumlah negara.
"Beberapa anggota, tanpa menghiraukan perbedaan, bersikeras untuk memberlakukan kembali sanksi DK PBB terhadap Iran dan mengadakan pertemuan dewan berdasarkan agenda yang telah dihapus," ungkap perwakilan China.