Polda Kalimantan Barat Bakar Puluhan Kg Narkoba, 222 Juta Jiwa Terselamatkan
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA - Kepolisian Polda Kalimantan Barat melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu puluhan Kilogram dan ribuan butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga awal Juli 2025, pada Rabu 16 Juli 2025.
Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Brigjen Pol Roma Hutajulu menjelaskan bahwa para pelaku pengedar narkoba menggunakan berbagai modus operandi untuk menghindari petugas.
"Mulai dari memanfaatkan jasa pengiriman barang, sistem ranjau atau distribusi terputus, hingga transaksi yang dilakukan secara online,"jelas Brigjen Pol Roma Hutajulu dikutip pada Kamis 17 Juli 2025.
Brigjen Pol Roma menambahkan, dalam dua bulan terakhir, yaitu Mei dan Juni 2025, tercatat 16 kasus menonjol dengan 26 tersangka. Dan sembilan di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana Narkotika.
‘’Jumlah barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan sebanyak 222.072 jiwa telah terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan ini didasarkan pada estimasi penggunaan 1 gram sabu untuk 8 jiwa dan 1 butir ekstasi untuk 2 jiwa,’’tambahnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Roma mengatakan, pemusnahan narkoba menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.