'Sok Kepintaran' Kuasa Hukum Iptu Rudiana Ngelak Pengakuan Dede soal Kasus Vina: Itu Fitnah
- Istimewa
Siap – Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, membantah pengakuan Dede Riswanto alias Dede berusia (30) perihal kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Dede sebelumnya mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana agar membuat pengakuan melihat Eky dan Vina Cirebon dikejar oleh komplotan geng motor.
"Apa yang disampaikan oleh Dede terhadap klien kami, bapak Iptu Rudiana adalah hoaks dan tidak benar," kata Pitra pada Rabu 24 Juli 2024.
"Kami pastikan keterangan yang disampaikan saudara Dede ini yang menyatakan dia disuruh oleh Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan tidak benar itu adalah keterangan yang tidak benar dan fitnah terhadap diri bapak Iptu Rudiana," tegasnya.
Pitra Romadoni berharap seluruh pihak bersabar dan menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian.
"Jangan kita mendahului proses penyidikan," katanya.
Pokoknya kali ini, Iptu Rudiana mengambil tindakan tegas atas tudingan terhadapnya di kasus kematian anaknya sendiri ini.