Kok Bisa, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan, PK Saka Tatal Diterima Karena Hakim Keliru
- Istimewa
Siap – Angin kabar kelanjutan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon terus diperdalam oleh pihak Kapolres Pengadilan Negeri Kota Bandung bersama keluarga Vina Cirebon dengan kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia. Lantas kematian Vina dan Eki menurut Susno Duadji bukan pembunuhan.
Kabareskrim Polri 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji saat ini mulai meragukan adanya pembunuhan pada kasus Vina Cirebon.
Bahwasanya ditemukan mayat Vina dan Eki di Flyover Talun, Cirebon 2016 silam sebagai peristiwa, namun apa penyebab tewasnya sejoli 16 tahun silam.
Susno Duadji sebagai mantan penyidik level jenderal bintang tiga merasa lebih yakin Vina dan Eki tewas karena kecelakaan bukan pembunuhan.
Hal itu disampaikan oleh Susno kala berbicara di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, dengan topik peluang peninjauan kembali (PK) eks terpidana Saka Tatal diterima pada Jumat 19 Juli 2024.
Menurut Susno, kemungkinan besar PK Saka Tatal diterima sangat besar.
Karena pembunuhan yang diputus hakim 2017 silam sangat minim bukti.