Polisi Ringkus 3 Pelaku Tawuran Maut Bocah SMP Depok, 2 di Antaranya Putus Sekolah

Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana soal tawuran bocah SMP
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polisi berhasil meringkus sejumlah pelaku terkait kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar SMP di Kota Depok, Jawa Barat. 

Ada tiga remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka masing-masing bernisial M, D, dan F.  

Ketiganya masih berusia 13 tahun. D dan F tercatat putus sekolah, sedangkan M masih berstatus siswa SMP. 

"Ya jadi dengan menyesal ya tadi malam terjadi lagi tawuran di wilayah Pancoran Mas di Rangkapan Jaya. Itu ada dua kelompok yang melakukan tawuran. Dua-duanya ini adalah anak SMP," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Juni 2024.

Ia menjelaskan, adapun kronologi tawuran ini diduga dipicu aksi saling tantang melalui media sosial pada Kamis malam, 13 Juni 2024. 

"Setelah bergulat begitu terus ada yang kabur naik motor karena motornya dikejar setelah itu ditusuk ya dari belakang, akhirnya korban yang ditusuk ini terjatuh dia dari motor," ujarnya.

Nahas, nyawa bocah SMP bernisial Mi (13 tahun) itu tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.