Sidang Korupsi SYL, Biduan Nayunda Dapat Gaji Kementan: Setahun Cuma Masuk 2 Kali
- istockphoto.com
Siap – Sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Kali ini, soal biduan dangdut Nayunda Nabila yang ternyata dapat gaji dari Kementan.
Usut punya usut, biduan dangdut itu mendapat gaji sebesar Rp4,3 juta per bulan dengan status pegawai honorer.
Nah yang mengejutkannya lagi, selama bekerja setahun di Kementerian Pertanian (Kementan), biduan dangdut itu cuma masuk dua kali.
Hal itu diungkpakkan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.
“Saksi tahu yang bernama ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?,” tanya jaksa.
“Oh, ada pak,” sahut Wisnu.
“Siapa?,” tanya jaksa lagi.