Pertengkaran Berujung Maut, Anak Anggota DPR Resmi Jadi Tersangka
- Istimewa
Siap –Status hukum seorang anak anggota DPR bernama Greogorius Ronald Tannur (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga mengakibatkan Dini Sera Afrianti alias Dini (28), kekasihnya sendiri, meninggal dunia.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangannya mengatakan, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengungkap sejumlah fakta yang disesuaikan dengan kronologis serta didukung oleh dua alat bukti.
“Dengan fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan kronologis yang didukung dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar kepada wartawan seperti dikutip, Jumat 7 Oktober 2023.
Kejadian tersebut bermula kata Pasma, saat keduanya pulang dari tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Mal Lenmarc, Surabaya, kemudian cekcok hingga berujung penendangan ke kaki korban pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB.
“Keterangan saksi GR dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” katanya.
Tak hanya itu, korban yang masih dalam kondisi terduduk itu mengalami pemukulan oleh GR menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.
“Saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Ini sesuai dengan CCTV dan hasil pra rekonstruksi yang dilakukan,” terangnya.