Polres Malang Ringkus 2 Perampok yang Bunuh Warga Desa Mangliawan, Oalah Masih Tetangga Korban

Ilustrasi Polres Malang ringkus pelaku pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Polisi berhasil meringkus dua terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Jumat, 22 Maret 2024, lalu.  

Kedua pelaku dibekuk Satuan Reskrim Polres Malang, di tempat persembunyiannya pada Minggu malam, 31 Maret 2024.

Adapun korban dalam kejadian ini diketahui bernama Sri Agus Iswanto (60 tahun). Ia tewas dengan keadaan mengenaskan. Lehernya tertancap sebilah pisau.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengakui, bahwa kedua pelakunya telah berhasil ditangkap. 

Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail motif pembunuhan sadis itu. Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa di Polsek Pakis.

“Pelaku diduga masih tetangga korban,” katanya.

Sebagai informasi, peristiwa perampokan sadis ini terjadi pada saat Agus dan kakanya Ester Sri Purwaningsih (69) berada di rumah.