Pencengahan Cyber Bullying di Ruang Digitial jadi Tanggung Jawab Bersama

Program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Untuk mengatasi perundungan di dunia maya atau cyberbullying. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyelenggarakan diskusi melalui Program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024.

Akademisi Universitas Gadjah Mada, Bevaola Kusumasari mengatakan, perundungan di dunia maya merupakan salah satu tindakan tercela. Fenomena ini dapat menimbulkan trauma bagi para korban dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bevaola Kusumasari juga mencontohkan, kasus perundungan di dunia maya marak terjadi seperti ejekan, hinaan, intimidasi dan mempermalukan seseorang. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya menjaga etika di ruang digital.

"Penting untuk menjaga reputasi orang lain, keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik,"ujar Bevaola Kusumasari, Selasa (5/3/2024).

 

 

Untuk mengatasi perundungan di dunia maya atau cyberbullying

Photo :
  • Istimewa



Menurutnya, perundungan di media sosial memiliki efek yang luar biasanya bagi para korban, mulai dari perubahan perilaku, kinerja akademik, masalah fisik, dan situasi sosial. Maka hal untuk mengatasi hal tersebut, harus menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Pendidikan tentang etika digital harus menjadi tangung jawab bersama mulai dari orang tua, sekolah dan kesadaran diri," tambahnya.

Hal senada dikatakan, Dosen Teknik Geomatika Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Yunus Susilo. Ia menjabarkan, pentingnya para pengguna media sosial untuk memiliki kemampuan memilih konten positif di internet.

 



Yunus Susilo juga berpesan, agar masyarakat tidak melakukan perundungan kepada seseorang di media sosial. Karena hal itu akan meninggalkan rekam jejak pengguna.

“Sebisa mungkin sebagai pengguna, harus mengedepankan konten positif agar algoritmanya mengikuti dan bisa meminimalisir konten negatif," ungkap Yunus Susilo.

Dalam kesempatan yang sama, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Bali, Romiza Zildjian mengatakan, rekam jejak digital dapat berpengaruh terhadap reputasi seseorang.

Menurutnya, masyarakat harus bijak dalam melakukan berbagai aktivitas digital. Ia juga menekankan pentingnya berfikir ulang sebelum membagikan sesuatu melalui media sosial, apalagi yang berkaitan dengan data pribadi.

"Harus jaga privasi, jaga perangkat, serta jaga sikap untuk melindungi rekam jejak digital kita,"pungkasnya.