Setelah Terancam Klaim Gunvor Rp5,6 T, Mampukah PGN Bayar Bond Rp 9,235 T di Mei 2024?

Penandatanganan MSPA antara PGN dgn Gunvor di Jenewa.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Stake holder Subholding PT PGN Tbk (PGAS) saat ini terkesan lagi bingung dengan jurus mabuk yang sedang dimainkan, yaitu setelah Gunvor Singapore Pte Ltd pada November 2023 telah menolak jurus 'force majeure' yang diajukan PGAS untuk menghindari kerugian akibat gagal suplai LNG.

"Sehingga KPI (Key Performance Index) Direksi PGAS lagi diuji sejauh mana kemampuannya dalam menyelesaikan persoalan besar yang sedang dialaminya," ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Ahad, 18 Februari 2024.

Sebab, kata Yusri, jelas-jelas mereka sedang bermasalah dan terancam diklaim kerugian oleh Gunvor. 

Klaim itu maksimal bisa mencapai USD 360 juta atau setara Rp5,61 triliun.

Data ini diungkapkan CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, Bob Setiadi (Bloomberg Technoz, 13 Februari 2024). 

"Bingungnya gak ketolongan, sebab LNG yang harusnya sangat dibutuhkan untuk memenuhi kontrak dengan Gunvor, menurut Dirut PGN, Arief Hondoko dalam rilis resmi PGN, malah mengatakan pada media nasional bahwa pada 9 Februari 2024 sebanyak 7 kargo LNG dijual ke China," katnya. 

Mungkin, lanjut Yusri, PGN tidak memiliki kuasa atas kargo LNG tersebut atau PGN cuma sebatas calo. LNG tersebut bersumber dari Petronas Bintulu dan dijual ke CNTIC China.