Dilanda Banjir, KPU dan Bawaslu Tunda Pencoblosan di Demak
- Istimewa
Siap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunda pencoblosan serta pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di Kecamatan Karanganyar, Demak.
"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.
Menurut Handi, terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir dan 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.
"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," katanya.
Handi juga beralasan ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih.
Namun, dia memastikan logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir dalam kondisi aman. "Logistik aman, masih di gudang kabupaten," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu RI juga menawarkan opsi pemungutan suara susulan untuk pemilih yang terdampak banjir di Demak.