TikTok Shop vs. UMKM: Pemerintah Siapkan Rencana Perlindungan, Bagi UMKM
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Siap –Pengamat ekonomi digital ternama, Ignatius Untung, dengan tegas menolak wacana larangan penggunaan aplikasi TikTok Shop oleh pemerintah.
Dalam pandangannya, tidak terdapat alasan yang kuat untuk memisahkan media sosial dari e-commerce, dan tidak ada dasar yang kuat untuk mengklaim bahwa TikTok Shop terlibat dalam praktik monopoli e-commerce di Indonesia.
"Menurut saya, tidak ada dasar yang kuat untuk memisahkan keduanya. Bahkan dalam masalah pertukaran data, telah terjadi pertukaran data lintas platform. Selain itu, jika memang ada kekhawatiran terkait kerugian bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), menurut saya, itu juga tidaklah benar," ungkap Ignatius Untung.
Ignatius Untung juga menyoroti fakta bahwa rekomendasi algoritma TikTok yang berupaya mengarahkan pengguna ke produk tertentu berdasarkan perilaku online mereka, adalah hal yang umum terjadi pada berbagai platform teknologi lainnya.
Selanjutnya, Untung memberikan saran kepada para pemangku kepentingan, termasuk UMKM, untuk melakukan uji publik yang transparan guna memahami lebih baik dampak dari regulasi semacam ini melalui studi yang cermat.
Ignatius mengatakan bahwa, terlalu sering kita melihat regulasi dikeluarkan tanpa memadai dalam studi dampaknya. Ini berdampak pada UMKM yang melihat penurunan omzet.
Oleh karena itu, ketika merumuskan aturan, kita harus melibatkan studi yang mencerminkan dampak nyata, bukan hanya melarang begitu saja.