Kalapas Salemba Bungkam Tudingan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo, Nih Buktinya!
- Istimewa
Siap β Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, baru-baru ini melontarkan tudingan yang cukup serius, terkait Ferdy Sambo. Menurutnya, terpidana kasus pembunuhan tersebut tak pernah ditahan di Lapas Salemba. Lantas benarkah?
Menanggapi hal itu, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat langsung bereaksi. Dengan tegas, ia membantah tuduhan tersebut.
Menurutnya, apa yang disampaikan Alvin Lim dalam siaran YouTube bersama dr Richard Lee tidaklah benar, dan tak mendasar.
Beni mengatakan, Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,β katanya pada Kamis, 4 September 2024.
Tak hanya itu saja, Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kondisi kamar ber AC selama menjalani kurungan di Lapas Salemba
βItu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,β katanya.