Diperiksa Bawaslu Sejam, Gibran Bantah Berpolitik di CFD

Bacawapres Gibran rakabuming
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu, 3 januari 2024.

Gibran datang untuk diperiksa terkait kegiatannya membagikan susu kepada masyarakat di area car free day (CFD) Jakarta. 

Aksi tersebut diduga melanggar aturan terkait larangan kegiatan politik di area CFD Jakarta.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Pasangan calon presiden Prabowo Subianto itu pun menegaskan, tidak ada kegiatan politik yang dia lakukan. 

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Sudah itu aja," kata Gibran di kantor Bawaslu Jakpus. 

Gibran mengaku telah memberikan penjelasan kepada Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatannya di area CFD Jakarta.