Kalapas Cibinong Tunjuk 52 Anak Buahnya Jadi Wali Pemasyarakatan di Dalam Penjara, Ini Misinya

Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Wisnu Hani Putranto.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 52 orang petugas sipir ditunjuk sebagai wali pemasyarakan Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat. Mereka mengemban misi khusus. Apa saja? Simak ulasan berikut ini. 

Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Wisnu Hani Putranto, baru-baru ini mengukuhkan 52 orang petugasnya sebagai wali pemasyarakatan pada Senin, 11 Desember 2023.

Keputusan ini sesuai dengan Permenkumham Nomor M.02.PK04.10 Tahun 2007 tentang wali pemasyarakatan, tugas dan fungsinya, yaitu melakukan pendampingan terhadap warga binaan.

Khususnya para warga binaan (napi) yang sedang menjalani hukuman pidana di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas. 

"Adapun pendampingan yang dilakukan meliputi bimbingan, dukungan, serta mencatat perkembangan pembinaan, perubahan perilaku yang positif," katanya.

Selain itu, wali pemasyarakatan ini juga menilai ketaatan warga binaan terhadap tata tertib selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

Wisnu berharap, para wali pemasyarakatan ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik.