Dulu Dihujat Kini Sepakat, Laporan Terhadap Rocky Gerung Dicabut, Ada Apa dengan PDIP?
- Istimewa
Siap –Setelah sempat dihujat hingga dilaporkan lantaran menyebut kata "bajingan tolol" dianggap menghina Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi dengan tuduhan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Kekinian, sejumlah pelapor dikabarkan telah mencabut laporan tersebut.
Terkait hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pencabutan laporan terhadap Rocky Gerung soal kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian berdasarkan SARA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada 26 LP (laporan polisi) dan ada beberapa LP yang dicabut," ujar Ramadhan kepada awak media seperti dikutip Kamis 30 November 2023.
Namun demikian, Ramdhan tidak menyebutkan secara detail siapa saja pelapor yang sudah mencabut laporannya, termasuk apakah ada PDIP atau tidak yang turut mencabut laporan.
Meskipun beberapa laporan terhadap Rocky Gerung telah dicabut, kata Ramadhan, pihaknya akan tetap akan memproses kasus yang telah berproses.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," pungkasnya.