Kemudahan Bertransaksi: Warga Kota Depok Dapat Memperpanjang SIM A dan C di Lokasi SIM Keliling Hari

Ilustrasi pembuatan sim
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Hari ini, warga Kota Depok disuguhkan kemudahan dalam perpanjangan SIM A dan C di lokasi SIM keliling

Dengan biaya terbaru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, SIM A dapat diperpanjang dengan biaya Rp80.000, sementara SIM C seharga Rp75.000.

 Proses perpanjangan dilayani mulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.

Tidak ketinggalan, persyaratan yang harus dipenuhi juga cukup sederhana.

Warga hanya perlu membawa KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku, foto kopi SIM lama, SIM asli, dan bukti cek kesehatan. 

Dengan lengkapnya persyaratan ini, proses perpanjangan SIM dijamin berjalan lancar.

Jangan lupa, jadwal SIM keliling Depok hari ini terbagi di dua lokasi strategis, yaitu Pos Lantas Bambu Kuning dan Margo City.