Polsek Tayan Hilir Bekuk Wanita Cantik Selundupkan 2 Ons Narkoba, Kapolsek: Kasus Masih Dikembangkan

Polsek Tayan Hilir Bekuk Wanita Selundupkan 2 ons narkoba
Polsek Tayan Hilir Bekuk Wanita Selundupkan 2 ons narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Kepolisian Polsek Tayan Hilir mengamankan seorang wanita cantik berinisial K (37) diduga pelaku penyelundupan narkoba sebanyak 2 ons dan 18 butir pil ekstasi di Jalan Pembangunan, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis 17 Juli 2025.

 

Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Kapolsek Tayan Hilir dari Kanit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat. Informasi tersebut menyebutkan adanya satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1627 GQ yang diduga mengangkut narkotika dari Pontianak menuju Ketapang.

 

‘’Menindaklanjuti informasi tersebut kami bersama personel langsung melakukan razia kendaraan di depan Mapolsek Tayan Hilir. Dan sekira pukul 22.24 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi razia. Petugas segera menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Dalam kendaraan tersebut, diketahui hanya terdapat seorang pengemudi perempuan berinisial K bersama seorang anak perempuan yang diketahui merupakan anak angkatnya,’’jelas AKP Sihar Binardi.

 

‘’Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dengan disaksikan oleh aparatur desa setempat, ditemukan dua paket sabu dalam plastik bening berklip ukuran sedang serta 18 butir inex berlogo Firaun. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua unit ponsel, satu alat hisap sabu (bong), korek api, pipa kaca, serta uang tunai sebesar Rp250.000,’’sambungnya.