Godol, Buronan Kejaksaan Diduga Dalang Pembacokan Jaksa

- Iatimewa
Siap –Buronan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Edy Suranta Gurusinga alias Godol, yang baru saja diamankan, diduga kuat menjadi dalang dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Godol dalam aksi kekerasan yang terjadi.
“Ya itu indikasi ya,” ujar Idianto, Rabu (28/5/2025).
Menurut Idianto, informasi yang berkembang dari berbagai pihak, termasuk dari korban, mengarah pada dugaan keterlibatan Godol sebagai otak di balik penyerangan tersebut.
Meskipun begitu, penyidik masih mendalami kebenaran dari dugaan tersebut.
“Karena dari keterangan teman-teman si korban maupun ada isu-isu di luar, arahnya ke situ. Tapi saya tidak mau mendahului. Kemungkinan ada keterlibatan beliau di situ, tapi perlu pendalaman lagi (keterlibatan dalam pembacokan jaksa itu),” jelasnya.
Kejanggalan dalam Keterangan Pelaku Idianto mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pernyataan salah satu pelaku yang mengaku mendapat perintah dari seorang bernama Kepot.
Dikatakan dia, motif pembacokan bermula dari sakit hati terhadap jaksa yang disebut-sebut meminta uang dalam penanganan perkara. Namun, fakta di lapangan menyebutkan bahwa jaksa korban tidak pernah menangani kasus atas nama Kepot.