Polres Ketapang Tegaskan, Akan Proses Laporan 4 Wartawan yang Dianiaya Pelaku PETI
Senin, 26 Mei 2025 - 19:00 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Kapolres Ketapang AKBP Setiadi menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh 4 wartawan Sb, Er, Sd, dan Ry yang dilakukan oleh penambang emas ilegal.
‘’Kami berkomitmen menegakkan hukum secara professional, transparan, dan tanpa pandang bulu,’’kata AKBP Setiadi melalui keterangan tertulisnya pada Senin 26 Mei 2025.
Kapolres menambahkan, kasus tersebut dilaporkan oleh empat orang awak media Sb, Er, Sd, dan Ry telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang warga di sebuah lokasi di Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang pada selasa (20/05/2025).