Polsek Pontianak Barat Bekuk 2 Pelaku Pemerasan, Modus Jebakan Aplikasi Michat

- Istimewa
VIVA – Satreskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi perkenalan Michat di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Selasa 20 Mei 2025.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo membenarkan, bahwa personil nya telah mengamankan dua orang pria berinisial IS dan FA yang diduga telah melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap seorang pria yang sebelumnya berkomunikasi dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat.
‘’Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat dan sepakat untuk bertemu serta melakukan hubungan layaknya suami istri. Pertemuan dijanjikan berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pall 3, Kecamatan Pontianak Barat,’’jelas AKP Basuki Arif Wibowo.